Industri otomotif Indonesia tetap optimis meskipun Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yakin bahwa industri otomotif akan terus tumbuh meskipun adanya kenaikan tersebut. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengakui bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bisa berdampak pada pelaku industri, namun hal tersebut tidak sepenuhnya meredam minat masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor.
Konsumen cenderung membeli kendaraan dengan cara kredit, terutama kendaraan yang harganya di bawah Rp300 juta. Kenaikan PPN sebesar satu persen dianggap memberikan dampak kecil pada harga kendaraan secara keseluruhan. Selain itu, insentif untuk kendaraan hybrid dan mobil listrik juga menjadi faktor penting yang menjadikan industri otomotif tetap menarik.
Gaikindo berharap bahwa pertumbuhan industri otomotif akan meningkat pada tahun 2025 dan menghadapi beberapa tantangan seperti opsi pajak, pergeseran teknologi, peningkatan biaya logistik, geopolitik, dan konsistensi kebijakan Pemerintah. Kukuh Kumara optimis bahwa dengan kebijakan yang konsisten, pelaku industri kendaraan bermotor dapat bertumbuh lebih baik.