Sebuah aksi viral dari seorang anggota polisi Patwal yang sedang mengawal rombongan mobil pejabat telah menjadi sorotan di media sosial. Kejadian tersebut langsung menarik perhatian Korlantas Polri untuk turun tangan. Dalam video yang beredar di berbagai akun media sosial, terlihat Patwal yang berada di mobil menyalakan strobo untuk memungkinkan mobil yang dikawalnya melaju cepat dengan nomor pelat RI 36. Di video tersebut, sebuah mobil taksi Alphard berusaha menyalip dan menghalangi laju Patwal tersebut. Polisi yang terlihat buru-buru itu kemudian berhenti di samping mobil taksi Silver Bird sambil menunjuk-nunjuk pengemudi taksi tersebut.
Aksi Patwal tersebut mendapat kecaman dari netizen, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyatakan akan menyelidiki kejadian ini. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek laporan mengenai video viral ini dan melihat pelanggarannya. Dia menjelaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk tersebut tidak pantas dilakukan oleh petugas Patwal.
Sementara itu, belum ada laporan resmi mengenai video tersebut kepada pihak Korlantas. Namun, Dirgakkum menegaskan bahwa tindakan menunjuk-nunjuk yang dilakukan oleh petugas Patwal tidak sesuai dengan etika dan keprofesionalan yang seharusnya dimiliki. Petugas pengawalan diharapkan untuk memiliki pelatihan dan pengujian yang memadai tanpa menunjukkan perilaku arogan.