Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Royansyah Putra, berhasil lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama tahun 2024. Selain itu, Royansyah Putra juga merupakan calon legislatif (Caleg) DPRD Kampar dari daerah pemilihan (Dapil) 1. Ia lulus PPPK sebagai seorang guru di Kampar, hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar, Syarifuddin.
Setelah lulus, Royansyah Putra memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Meski waktu mundurinya tidak diketahui secara pasti, namun Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kabupaten Kampar, Riki, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut terjadi pada tahun 2024. Menurut Riki, tidak ada larangan bagi tenaga honor untuk menjadi pengurus partai, kecuali untuk PNS/ASN.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Kampar, Andi Putra, juga membenarkan pengunduran diri Royansyah Putra dari kepengurusan partai. Surat pengunduran diri tersebut dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp pada tanggal 22 April 2024. Meskipun telah berusaha menghubungi Royansyah Putra melalui telepon genggam tanpa hasil, pesan singkat yang dikirimkan pun tidak dibalas.