Pelaksanaan proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau masih berlanjut di awal Tahun 2025 meskipun Tahun 2024 telah berakhir. Proyek ini mendapat dana dari Bantuan Keuangan Provinsi tanpa menggunakan papan nama yang menginformasikan jumlah anggaran kepada masyarakat. Seorang warga Desa Indra Sakti mengungkapkan ketidaktepatan waktu pengerjaan proyek ini dan dugaan adanya motif pribadi yang bertentangan dengan prinsip transparansi. Camat dan inspektorat diminta untuk segera mengevaluasi hal ini. Kepala Desa Indra Sakti, Wahyudi, menjelaskan bahwa proyek Gazebo ini dimulai setelah dana dari Bantuan Keuangan Provinsi diterima pada awal Desember dan dipastikan selesai dalam waktu singkat meskipun menghadapi kendala teknis dan cuaca. Meski ditanyakan mengenai anggaran proyek, Sekdes Desa Indra Sakti, Yanto, memilih untuk tidak memberikan komentar.