Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji 1446 H /2025 M di Jeddah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Indonesia dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Menandatanganinya juga didampingi oleh berbagai pihak terkait termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dan beberapa kepala lembaga terkait lainnya.
Salah satu poin kesepakatan tersebut adalah mengenai jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan, yaitu sebanyak 221 ribu orang. Pemerintah Indonesia telah mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari total kuota jemaah. Diharapkan dengan kesepakatan ini, persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi.
Keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia akan terbagi antara dua bandara di Arab Saudi, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Menag Nasaruddin Umar juga terus berupaya memperjuangkan tambahan kuota petugas agar pelayanan kepada jemaah haji Indonesia lebih optimal.
Dalam MoU, disepakati pula masalah keamanan dan aturan selama pergerakan jemaah haji di Tanah Suci. Semua jemaah diminta untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi, termasuk mengenai aktivitas publiksasi, fotografi, dan larangan politikalisasi musim haji.
Kunjungan Menag RI ke Arab Saudi juga bertujuan untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah haji Indonesia. Menag menekankan pentingnya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia dan memastikan persiapan dilakukan dengan baik sejak awal. Semua upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keberkahan selama perjalanan ibadah haji.