Pada Kamis, 16 Januari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan bilateral dengan The Public Accounts Committee (PAC) dari Malaysia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antarlembaga regional dan internasional terkait pertukaran informasi mengenai penanganan tindak pidana korupsi. Sebagai lembaga negara yang independen, KPK menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi dengan jujur dan profesional.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa lembaga ini hadir sebagai stimulus untuk membuat upaya pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien. Ada lima asas yang dipegang oleh KPK, yaitu keterbukaan, kepastian hukum, kepentingan umum, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa Indonesia memandang pemberantasan korupsi sebagai isu strategis yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Pertemuan antara KPK dan The PAC Malaysia menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi. The PAC Malaysia menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memperkuat pertukaran informasi dan pengalaman serta membangun komitmen antikorupsi yang spesifik. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam pengeluaran keuangan demi kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat KPK serta 13 anggota parlemen Malaysia yang mewakili The PAC Malaysia. Kolaborasi antara KPK dan The PAC Malaysia diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.