Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBerita"KPK Sita Apartemen...

“KPK Sita Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Nilai Rp 20 Miliar”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita enam apartemen milik Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, terkait dengan kasus dugaan korupsi investasi fiktif. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam mengungkap kasus tersebut. Apartemen tersebut berlokasi di Tangerang Selatan dan memiliki nilai sekitar Rp 20 miliar. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan dengan dasar ancaman paksa. KPK juga menegaskan bahwa kerjasama dari semua pihak dalam proses penyidikan sangat diapresiasi, sambil menekankan perlunya menghindari intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Selain itu, KPK berjanji akan mengambil tindakan sesuai hukum untuk memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal. Kasus ini juga melibatkan eks Direktur Utama PT Insight Investments Management dalam skema korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 200 miliar. Kerugian tersebut terkait dengan investasi sebesar Rp 1 triliun yang telah dilakukan oleh PT Taspen pada reksadana. Seluruh rangkaian kegiatan ilegal yang dilakukan oleh ANSK dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian finansial negara sebesar Rp 200 miliar.

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita