Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeOtomotif"Mobil Listrik Pelat...

“Mobil Listrik Pelat Sipil Pakai Strobo: Fenomena Netizen!”

Sebuah video dashcam mobil menampilkan sebuah mobil listrik dengan pelat nomor sipil yang dilengkapi dengan lampu strobo mendadak viral di media sosial pada tanggal 19 Januari 2025. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarjakarta24, memperlihatkan mobil listrik Genesis G80 Electric dengan pelat nomor B 1503 SNR yang dipasangi strobo bercahaya biru di bagian bumper depan dan sekitar kaca mobil. Netizen mulai berteori bahwa mobil mewah dari Korea Selatan ini pernah dimiliki oleh mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.

Terkait hal ini, status postingan tersebut mengingatkan bahwa modifikasi mobil pribadi dengan lampu strobo terlarang karena melanggar peraturan lalu lintas dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Lampu strobo dan sirine seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan yang memiliki hak utama, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, ambulans, dan lainnya. Bahkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengatur penggunaan lampu isyarat dan sirene agar terhindar dari penyalahgunaan.

Dalam konteks Indonesia, Genesis G80 Electric bukanlah mobil biasa karena sebelumnya dijadikan kendaraan resmi dalam acara KTT G20 di Bali pada tahun 2022. Mobil listrik tersebut telah diimpor khusus ke Indonesia untuk upacara-upacara kenegaraan tertentu. Hal ini memberikan pemahaman bahwa penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi bukanlah praktik yang dianjurkan dalam hukum lalu lintas Indonesia. Semua hal tersebut menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penggunaan lampu isyarat yang sesuai agar terhindar dari sanksi yang berlaku.

Semua Berita

MG Program Eksklusif Kepemilikan Mobil Listrik di IIMS 2026

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, sebagai bagian dari peluncuran MGS5 EV. Ini memperkuat kehadiran lini kendaraan listrik MG di Indonesia. Program ini menawarkan kemudahan bagi konsumen yang tertarik...

Diskon Spesial Suzuki di IIMS 2026 – Promo Spareparts & Aksesoris hingga 25%!

Suzuki menggelar promo after sales selama Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 dengan tujuan memberikan pengalaman merawat kendaraan yang hemat dan mudah bagi pelanggan. Program ini menawarkan apresiasi loyalitas khusus dengan diskon hingga 25% untuk pembelian spareparts dan aksesoris...

Geely Sambut Komunitas Geely EX5 di IIMS 2026 – Kolaborasi Mobilitas Terbaik

Pada acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, komunitas Geely EX5 Indonesia Society (EX5IS) mengunjungi booth Geely, memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung dengan tim Geely dan memperkenalkan inovasi terbaru. Kehadiran komunitas EX5IS memperkuat hubungan antara Geely Auto Indonesia dan...

Kategori Berita