PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan Subholding Upstream Pertamina telah berhasil menyetorkan penerimaan negara sebesar Rp 115,79 Triliun hingga tahun 2024. Kontribusi ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi hulu migas. Vice President Finance PHR, Hendra A Ghifari, mencatat bahwa angka kontribusi tersebut mencerminkan kinerja PHR sejak mengambil alih WK Rokan pada Agustus 2021.
Selain pendapatan bagi negara, PHR juga memberikan kontribusi signifikan melalui penyetoran pajak seperti PPh, PPN, PBB, dan Pajak Daerah. Ketaatan perusahaan dalam membayar pajak telah mendapat apresiasi dari Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah setempat. PHR telah menerima berbagai penghargaan, antara lain Tax Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta dan Pekanbaru Tax Award 2024 dari Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru.
Selain itu, PHR merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang fokus pada usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Berdiri sejak 20 Desember 2018, PHR telah ditugaskan untuk mengelola Zona Rokan sejak Agustus 2021 hingga 2041. Daerah operasi Zona Rokan meliputi 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau dengan produksi minyak dan gas yang signifikan bagi Pertamina dan negara. PHR juga aktif dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.