Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, telah menandatangani Program Pertukaran Budaya antara Indonesia dan India untuk periode 2025-2028. Kolaborasi ini meliputi bidang kebudayaan seperti bahasa, sastra, museum, seni visual, seni pertunjukan, sejarah, arkeologi, film, dan pengetahuan tradisional. Penandatanganan dilakukan bersama Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat, dengan tujuan mempererat hubungan budaya kedua negara. Program ini didasarkan pada Perjanjian antara Pemerintah Republik India dan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 29 Desember 1955.
Dalam kerangka kerjasama ini, Indonesia dan India akan melakukan pameran budaya, pameran bersama koleksi museum, peningkatan kapasitas SDM di bidang kebudayaan, dan partisipasi pemuda dalam berbagai kegiatan seni dan kebudayaan. Selain itu, akan dilakukan juga pertukaran pengetahuan dalam bidang tari tradisional, musik, teater, dan seni pertunjukan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan hubungan budaya antara kedua negara semakin erat dan menjadi dasar bagi kerja sama strategis di berbagai bidang.
Kementerian Kebudayaan mendukung upaya repatriasi benda-benda cagar budaya sebagai bagian dari komitmen kedua negara. Hal ini sejalan dengan Kashi Cultural Pathway pada Pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India tahun 2023. Di tengah kerja sama yang kuat, Indonesia dan India berupaya mempererat hubungan diplomatik antar negara melalui dialog dan kerja sama dalam bidang kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan hubungan bilateral Indonesia dan India akan terus berkembang sebagai dua negara dengan warisan budaya yang kaya.