Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeOtomotifKlaim Kerusakan Ban...

Klaim Kerusakan Ban di Tol Cipali: Tips dan Trik Terbaik

Beberapa insiden pecah ban yang terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) belakangan ini menjadi perhatian publik. Kejadian ini diduga disebabkan oleh keberadaan lubang di sejumlah titik jalan tol, yang meresahkan pengguna jalan. Lokasi-lokasi rawan, seperti sekitar KM 117, KM 123, dan KM 136, dilaporkan menjadi penyebab utama kerusakan kendaraan, memunculkan kritik di media sosial. Direktur Operasional ASTRA Infra, Rinaldi, menanggapi kejadian tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan 12 tim perbaikan yang bekerja secara intensif untuk menutup lubang di sepanjang ruas tol. Perbaikan dilakukan melalui metode patching, dilengkapi dengan pemasangan rambu untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan. ASTRA Infra juga merencanakan tindakan preservasi permanen sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini. Bagi pengendara yang terkena musibah akibat lubang di Tol Cipali dapat mengajukan klaim melalui call center ASTRA Infra di (0260) 7600 600 atau WhatsApp di 0853-1629-2905. Proses klaim ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Para pengendara harus mengisi form klaim dengan melampirkan KTP, SIM, STNK, E Toll yang digunakan saat melintas Tol Cipali, bukti foto kejadian/kerusakan, bukti kerusakan jalan, dan bukti harga penggantian (kwitansi/invoice).

Semua Berita

Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025: 130 Peserta Bergabung – Bestcar Indonesia

Pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta dijadwalkan akan digelar dari 29 April hingga 4 Mei 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dalam acara ini, diperkirakan akan ada lebih dari 130 peserta yang...

Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 – Bestcar Indonesia: Info Terbaru!

Event pameran kendaraan listrik PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 yang diadakan bekerja sama dengan Asiabike Jakarta telah dimulai. Acara yang diikuti oleh 143 peserta ini menampilkan berbagai jenis kendaraan listrik, aftermarket, hingga makanan dan minuman. Dalam situasi dinamika...

Wuling EV Van Pre Book di PEVS 2025 – Bestcar Indonesia

Wuling Motors memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, Wuling EV Van, di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo, Jakarta. Ditenagai oleh motor listrik 75 kW dan teknologi MAGIC battery 56,2 kWh, EV Van mampu menempuh jarak hingga 400...

Kategori Berita