Beberapa insiden pecah ban yang terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) belakangan ini menjadi perhatian publik. Kejadian ini diduga disebabkan oleh keberadaan lubang di sejumlah titik jalan tol, yang meresahkan pengguna jalan. Lokasi-lokasi rawan, seperti sekitar KM 117, KM 123, dan KM 136, dilaporkan menjadi penyebab utama kerusakan kendaraan, memunculkan kritik di media sosial. Direktur Operasional ASTRA Infra, Rinaldi, menanggapi kejadian tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan berkomitmen untuk mengganti kerugian yang menimpa pengguna jalan, serta segera melakukan penanganan lubang di ruas Tol Cipali. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan 12 tim perbaikan yang bekerja secara intensif untuk menutup lubang di sepanjang ruas tol. Perbaikan dilakukan melalui metode patching, dilengkapi dengan pemasangan rambu untuk memastikan keselamatan pekerja dan pengguna jalan. ASTRA Infra juga merencanakan tindakan preservasi permanen sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi permasalahan ini. Bagi pengendara yang terkena musibah akibat lubang di Tol Cipali dapat mengajukan klaim melalui call center ASTRA Infra di (0260) 7600 600 atau WhatsApp di 0853-1629-2905. Proses klaim ini membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dilengkapi. Para pengendara harus mengisi form klaim dengan melampirkan KTP, SIM, STNK, E Toll yang digunakan saat melintas Tol Cipali, bukti foto kejadian/kerusakan, bukti kerusakan jalan, dan bukti harga penggantian (kwitansi/invoice).