Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum untuk jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah memasuki tahap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) di KJRI Jeddah sedang melakukan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan secara bertahap. Tahap awal ini melibatkan penyedia akomodasi di wilayah Mekkah, dengan sekitar 40 penyedia akomodasi menandatangani kontrak di kantor KUH pada 26 Januari 2025. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori, dipimpin oleh Staff Teknis Haji/Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Nasrullah Jasam menjelaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam persiapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M. Seluruh Tim Penyediaan Layanan bekerja keras sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengan calon penyedia layanan. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari kontrak layanan akomodasi, lalu dilanjutkan dengan layanan umum, katering, dan transportasi di Makkah dan Madinah. Targetnya adalah menyelesaikan kontrak sebelum 14 Februari 2025, sesuai batas waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Plt. Irjen Kemenag RI Faisal menegaskan kepada para penyedia untuk mematuhi komitmen kontrak yang telah ditandatangani dan siap menghadapi sanksi apabila terjadi pelanggaran. Ia juga memastikan transparansi dalam proses pengadaan pelayanan dan mendorong penggunaan produk Indonesia oleh para penyedia dalam memberikan layanan. Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia layanan untuk menggunakan produk asal Indonesia dalam pameran produk Indonesia yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025 di Jeddah. Artinya, seluruh proses ini melibatkan berbagai pihak terkait dan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.