Di Jakarta, seorang buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat dalam kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Singapura. Meskipun demikian, KPK masih aktif dalam pencarian terhadap Harun Masiku yang masih buron. Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, upaya pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilakukan, namun belum ada detail yang bisa diungkapkan pada saat ini.
Tessa juga tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait pencarian Harun Masiku dan hubungannya dengan sejumlah saksi. Meskipun demikian, KPK kembali mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, dengan mencantumkan ciri terbaru yang menunjukkan identitas dan penampilan fisiknya. Harun Masiku sendiri merupakan tersangka korupsi dalam kasus pemberian suap kepada anggota DPR RI terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Status DPO untuk Harun Masiku telah ditetapkan sejak Januari 2020, dengan ciri khusus yang mencakup penggunaan kacamata, tubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis. Surat DPO juga mencantumkan informasi fisik seperti tinggi badan, warna rambut, dan nomor identitas kependudukan Harun Masiku. Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku terus dilakukan oleh KPK demi menegakkan hukum dan keadilan terhadap kasus korupsi yang melibatkannya.