Kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi pada Selasa malam dikaitkan dengan truk pengangkut galon yang dikendarai oleh Bendi Wijaya. Diduga truk tersebut mengalami rem blong saat menuju Jakarta, kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lain hingga hancur dan terbakar. Insiden ini menyebabkan 8 orang meninggal dan 11 orang luka-luka. Truk tersebut, dengan nomor polisi B 9235 PYW, merupakan merek Hino tipe FL8JTLA yang dimiliki oleh PT Tritunggal Mahesa Jaya. Truk ini telah menjalani uji KIR pada November 2024. Pasca-kecelakaan, unggahan sosok Bendi di media sosial menjadi sorotan, dengan unggahan foto truk yang digunakan dan curhatannya sebagai sopir. Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub mewanti-wanti pentingnya sopir menjaga stamina dan istirahat saat berkendara. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa pengemudi wajib beristirahat setelah 4 jam perjalanan. Tragedi di tol Ciawi mengingatkan akan pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan saat mengemudi.