Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa 4 Februari 2025. Hasil penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa KPK berhasil menyita 11 mobil mewah milik Ketum PP Japto. Mobil-mobil tersebut antara lain Jip Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. Penyidik juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai total Rp 56 miliar. Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, menyatakan bahwa penyitaan tersebut diduga terkait dengan kasus Rita Widyasari dan akan dilakukan analisis lebih lanjut terhadap aset dan barang yang disita. Rita sendiri sebelumnya telah diadili dan divonis penjara dalam kasus gratifikasi, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU. Selain itu, pada Juli 2024 KPK juga mengungkap bahwa Rita menerima duit dari pengusaha tambang. Upaya Rita untuk melawan vonis tersebut telah kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali pada 2021. Kini Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

