Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaPrabowo Pimpin Rapat...

Prabowo Pimpin Rapat Perdana Dewan Pertahanan Nasional: Penemuan Baru!

Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor pada hari ini. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengungkapkan bahwa Presiden akan memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional pukul 14.00 WIB dan memberikan pengarahan kepada para petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pukul 15.30 WIB. Dewan Pertahanan Nasional memiliki fungsi dan tugas yang diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan, Presiden dibantu oleh Dewan Pertahanan Nasional dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan negara. Berdasarkan Perpres 202/2024, susunan organisasi DPN dipimpin oleh ketua yang dijabat oleh Presiden, dibantu oleh Menteri Pertahanan sebagai ketua harian. Anggota tetap DPN meliputi Wakil Presiden, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, dan lainnya, sementara anggota tidak tetap melibatkan posisi seperti Menteri Keuangan dan Kepala Badan Intelijen Negara.

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita