Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor. Prabowo menekankan pentingnya pertahanan nasional dalam menjaga keamanan negara dan melindungi rakyat sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pendirian Dewan Pertahanan Nasional sendiri telah diamanatkan sejak lama oleh Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002, namun baru diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024. Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran krusial dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara selama 5 tahun ke depan. Struktur organisasi dan tata kerja Dewan Pertahanan Nasional saat ini sedang dalam proses finalisasi dengan tiga kedeputian yang akan mendukung operasionalisasi lembaga tersebut. Sjafrie Sjamsoedin, selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan, melaporkan bahwa lembaga tersebut akan memberikan usulan kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.