Pancasila dan Pajak Super Progresif
Senin, 14 Oktober 2024 – 23:18 WIB
Yudhie Haryono (Presidium Forum Negarawan)
(Artikel ini ditulis oleh Yudhie Haryono, Presidium Forum Negarawan)
Apa yang harus dilakukan presiden terpilih Prabowo Subianto dan timnya untuk mengatasi stabilitas tingkat kemiskinan, peningkatan pengangguran, dan perluasan ketimpangan di Indonesia? Para ekonom Pancasila menegaskan bahwa solusinya adalah dengan membawa negara Pancasila dan menerapkan pajak super progresif.
Negara Pancasila yang progresif melihat bahwa negara dan sumber daya alamnya adalah milik semua warganya. Oleh karena itu, semua harus berkontribusi untuk kebahagiaan warga negara. Konsep ini tercermin dalam sila ke-5 Pancasila dan UUD 1945 pasal 33.
Dalam negara Pancasila yang progresif, sistem pajak beroperasi secara super progresif. Ini berarti tarif pajak akan naik secara signifikan seiring dengan bertambahnya jumlah kekayaan seseorang. Prinsip ini sejalan dengan tujuan pemerataan dalam sebuah negara progresif.
Rumus pajak super progresif diatur berdasarkan jumlah harta yang dimiliki oleh seseorang. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang setara untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Namun, saat ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih di bawah target yang diharapkan, dan jumlah penduduk miskin serta tingkat ketimpangan masih tinggi.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah kemiskinan, seperti program kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri (KI), dan kawasan pariwisata nasional (KSPN). Namun, implementasi kebijakan ini masih memiliki tantangan, terutama terkait kepemilikan dan kelonggaran pajak bagi beberapa pihak.
Untuk mengatasi tantangan ini, proposal pajak super progresif untuk kepemilikan di atas 500 miliar dapat menjadi salah satu solusi. Dengan penerapan pajak tersebut, diharapkan bisa mengurangi ketimpangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi secara merata.
Kesadaran akan kebutuhan akan sebuah negara progresif, kepemimpinan yang cerdas, dan penerapan pajak super progresif menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan. Itulah pandangan dari seorang presidium Forum Negarawan, Yudhie Haryono.