Home Opini Diplomasi Budaya Indonesia: Melestarikan Warisan Nusantara

Diplomasi Budaya Indonesia: Melestarikan Warisan Nusantara

Indonesia, dengan keberagaman budayanya yang memikat, bagaikan lukisan hidup yang tak henti-hentinya memancarkan keindahan kepada dunia. Setiap gerak tari, setiap irama musik, setiap ukiran pada kain batik, dan setiap jejak kaki pada tanah bersejarah, semua menjadi saksi bisu kekayaan budaya yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, di balik pesona yang memukau ini, ada perjuangan keras untuk mempertahankan dan mengangkat warisan budaya Indonesia ke panggung internasional, terutama melalui jalur diplomasi budaya.

Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap warisan budaya Nusantara bukanlah tugas yang mudah. Ia seperti mencoba menenun kembali kain songket yang nyaris terurai, dengan benang-benang yang berkelindan dari berbagai sudut dunia. Di era modern ini, di mana globalisasi seringkali mengancam identitas lokal, upaya melestarikan dan memperkenalkan warisan budaya Indonesia di mata dunia menjadi semakin penting dan mendesak. Salah satu bukti nyata dari upaya ini adalah keberhasilan Indonesia dalam mencatatkan warisan budaya takbenda (WBTB) di UNESCO. Hingga saat ini, sebanyak 11 warisan budaya Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai WBTB, mulai dari Tari Saman hingga Pencak Silat.

Namun, pencapaian ini tidak datang tanpa tantangan. Sebagai contoh, pada tahun 2019, pemerintah Indonesia harus menghadapi protes dari beberapa negara tetangga yang mengklaim bahwa beberapa elemen budaya yang diakui oleh UNESCO sebenarnya juga dimiliki oleh mereka. Ini adalah bentuk pertentangan yang menunjukkan betapa pentingnya diplomasi budaya dalam menjaga identitas nasional. Di sisi lain, upaya untuk melestarikan warisan budaya juga harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern dan relevan. Bahasa Indonesia, yang selama ini menjadi bahasa persatuan, kini telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam sidang UNESCO. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam sejarah diplomasi budaya Indonesia. Pengakuan ini bukan hanya memberikan kehormatan bagi bahasa Indonesia, tetapi juga menempatkan Indonesia dalam posisi strategis dalam forum internasional.

Namun, di balik euforia pengakuan ini, ada tantangan besar yang harus dihadapi. Bahasa Indonesia, meskipun telah diakui secara internasional, masih menghadapi ancaman dari penggunaan bahasa asing yang semakin marak di kalangan generasi muda. Di sinilah peran penting dari pendidikan dan kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama yang digunakan dan dihargai oleh masyarakat. Upaya diplomasi budaya juga tercermin dalam repatriasi benda-benda bersejarah yang telah lama berada di luar negeri. Proses ini, yang seringkali memakan waktu dan tenaga, adalah bentuk lain dari perjuangan Indonesia untuk mengklaim kembali identitas budaya yang telah lama “hilang.”

Di tengah semua pencapaian ini, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Globalisasi memberikan peluang bagi budaya Indonesia untuk dikenal di panggung dunia, namun juga bisa menjadi ancaman jika tidak diatasi dengan bijaksana. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat identitas budaya Indonesia melalui pendidikan, diplomasi, dan kebijakan publik. Pengakuan internasional terhadap warisan budaya Indonesia adalah sebuah prestasi, namun menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut menjadi yang terpenting. Sebagai kata penutup, peringatan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menjaga warisan budaya Indonesia harus diresapi oleh semua pihak untuk menjaga, mempromosikan, dan melestarikan warisan budaya Nusantara agar tetap relevan dan hidup, bagi generasi saat ini dan yang akan datang.

Exit mobile version