Papua, wilayah dengan keindahan alam yang memikat, ternyata menyimpan luka yang dalam akibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terus berlanjut. Kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan pembatasan kebebasan berekspresi di Papua sering kali menjadi berita utama di media, menunjukkan bahwa keadilan belum sepenuhnya terwujud di sana. Meskipun UUD 1945 menjamin hak asasi manusia bagi semua warga, termasuk di Papua, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa hal ini masih jauh dari mencapai kesempurnaan. Berbagai bentuk pelanggaran HAM, seperti penembakan, penganiayaan, dan penghilangan paksa, telah meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga korban.
Tidak hanya itu, penangkapan tanpa proses hukum yang jelas dan pembungkaman terhadap kritik terhadap pemerintah serta demonstrasi damai yang dilakukan dengan kekerasan juga masih terjadi. Masyarakat Papua juga menghadapi diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Negara seharusnya memastikan perlindungan yang sama bagi setiap warga negara di bawah hukum, namun ketidakmampuan untuk menghentikan pelanggaran HAM dan memastikan keadilan bagi korban di Papua menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip tersebut.
Keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah pondasi penting bagi perdamaian dan kesejahteraan. Menyelesaikan konflik di Papua memerlukan dialog dan negosiasi yang jujur dan adil. Pemerintah harus serius dalam menyelidiki dan memproses hukum para pelaku pelanggaran HAM, memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi korban, serta membangun dialog dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat Papua. Pembangunan di Papua harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat Papua untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Pelanggaran HAM di Papua adalah luka yang menuntut keadilan. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pelanggaran HAM dan membangun Papua yang damai, adil, dan sejahtera. Dengan komitmen kuat dari semua pihak, diharapkan Papua dapat menjadi wilayah yang indah secara alamiah serta adil dan sejahtera bagi seluruh warganya. Konstitusi harus menjadi panduan utama dalam memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia di setiap sudut negeri, termasuk di Papua.