Pesta demokrasi pemilihan umum Presiden Republik Indonesia tahun 2024 telah selesai dilaksanakan. Selesainya pesta demokrasi ditandai dengan diumumkannya pasangan calon nomor urut 02 sebagai pemenang pemilihan Presiden Republik Indonesia 2024. Rabu, (20/4/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan perolehan suara sah paslon 02 sebesar 58,59% yang menggunguli perolehan suara paslon 01 dengan perolehan suara 24,95% dan paslon 03 sebesar 16,47%. Ditetapkannya Hasil perolehan suara tersebut sekaligus menetapkan pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih tahun 2024.
Hasil keputusan KPU tersebut diikuti dengan berbagai kontroversi yang mengiringi kemenangan Prabowo-Gibran. Semua mata tertuju pada hasil keputusan KPU, mulai dari aktor politik, media luar negeri, tim sukses setiap paslon, dan tentunya masyarakat umum yang berharap untuk keberlangsungan negeri ini. Keputusan tersebut menimbulkan berbagai opini di kalangan masyarakat, mulai dari opini positif hingga opini negatif. Berbagai polemik muncul dari awal sampai akhir berjalannya Pemilu 2024.
Kontroversi lain juga muncul terkait pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap terlalu condong memihak salah satu paslon dan tidak bisa mengambil sikap netral selama keberlangsungan Pemilu 2024. Isu pembagian sembako secara dadakan pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di setiap daerah dan pejabat daerah dan Menteri yang secara terang-terangan menyuarakan keberpihakan kepada pasangan calon Prabowo-Gibran menjadi pembahasan utama di masyarakat.
Adanya kontroversi dalam pesta demokrasi Pilpres tahun 2024 membuat kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai paslon 01 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon 03 melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun putusan MK menolak gugatan tersebut, tetap banyak masyarakat yang mempertanyakan nilai demokrasi negara ini. Berbagai harapan dititipkan di pundak Prabowo-Gibran untuk menuju Indonesia Emas sesuai dengan janji yang disampaikan saat kampanye.
Selain media massa, warga negara juga memiliki peranan penting dalam memastikan nilai-nilai persaudaraan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun nilai persatuan dan kerjasama harus tetap dijaga. Bhinneka Tunggal Ika merupakan prinsip yang harus dipegang teguh, di mana persatuan dan persaudaraan harus tetap diutamakan meskipun ada perbedaan. Tujuan bersama negara dapat dicapai dengan berbagai jalan yang berbeda, namun penting untuk menjaga kesatuan dan persatuan demi keberlangsungan bangsa.