Monday, March 24, 2025

Tips Penting Rencana Mudik:...

Meningkatnya jumlah pemudik yang mencapai lebih dari 146 juta orang untuk tahun ini,...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Hari ini, Senin 24 Maret 2025, adalah jadwal mobil SIM Keliling di berbagai...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan...

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.
HomeBeritaRUU TNI: Usia...

RUU TNI: Usia Pensiun Anggota TNI yang Menjanjikan

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengupas masalah usia pensiun anggota. Dia mengklaim bahwa usulan perubahan tersebut tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, karena supres RUU ini telah dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Supratman menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur menyebabkan Presiden Prabowo menyesuaikan RUU dengan nomenklatur baru serta menambahkan dalam hal penunjukan perwakilan Presiden. RUU TNI merupakan bagian dari proses carry over dalam pembahasan UU dan salah satunya akan memodifikasi usia pensiun anggota TNI yang sebelumnya ditetapkan pada usia 58 tahun. Supratman menegaskan bahwa penyesuaian tersebut diperlukan untuk mengikuti dinamika dan perkembangan yang ada, serta menyatakan bahwa usia pensiun bagi prajurit di tingkatan bawah seperti sersan akan disesuaikan sesuai keadaan. Selain itu, RUU TNI juga membahas soal perampasan aset, yang merupakan komitmen Prabowo Subianto dengan tambahan waktu yang diperlukan untuk pengaturannya.

Semua Berita

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan Dinamika Global dalam Pengelolaan Intelijen

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.

Reformasi Intelijen Indonesia: Memperbarui Pengelolaan Intelijen untuk Menghadapi Ancaman Baru

Reformasi Intelijen Indonesia akan lebih efektif jika didukung oleh pengelolaan yang lebih sistematis dan pengawasan yang lebih transparan.

Kategori Berita