Wednesday, November 12, 2025

Potensi Industri Etanol untuk...

Pakar ekonomi menilai pengembangan industri etanol di Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat...

Rambut Gondrong Andre Taulany:...

Andre Taulany membawa berita tentang penyelesaian resmi rumah tangganya melalui proses hukum di...

Riwayat Mochtar Kusumaatmadja: Pahlawan...

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja mengumumkan sepuluh tokoh yang diberi gelar Pahlawan...

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara...

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro,...
HomeBeritaPropam Polri Periksa...

Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Lagu Sukatani

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap alasan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, buntut polemik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri, demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri. Propam menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Namun terkait pemeriksaan anggota Ditressiber Polda Jateng itu belum dirinci lebih jauh. Sebelumnya, Korps Bhayangkara menegaskan tidak bertindak antikritik terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” dengan alasan Polri menggelar berbagai acara seni, termasuk stand up comedy. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa institusi Polri yang modern tidak bertindak antikritik, dan kegiatan seperti stand up comedy merupakan ajang kritik. Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, telah menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi kepolisian melalui video di media sosial. Mereka menegaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” bukan dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan. Lagu tersebut juga telah dihapus dari platform streaming dan pengguna media sosial diimbau untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut untuk menghindari risiko di masa mendatang.

Semua Berita

Potensi Industri Etanol untuk Petani dan UMKM

Pakar ekonomi menilai pengembangan industri etanol di Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat kemandirian energi nasional dan juga membuka peluang bagi masyarakat di sektor pertanian dan UMKM. Menurut Gunawan Benjamin, seorang ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), pengembangan...

Kejari Bengkalis Tindak Bendahara Pembantu Pelabuhan Roro Tersangka Korupsi

Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Ay, bendahara pembantu pelabuhan Roro, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Ay didampingi teman sekantornya saat tiba di Kejaksaan Negeri Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ruang Pidsus di lantai dua...

Lepas Keberangkatan Ashqalany: Kisah Manajer PLN ULP Kijang

Forum Wartawan Riau Pos Grup (FW-RPG) Kabupaten Bengkalis melepas Muhammad Ashqalany Aulia Rahman yang telah ditugaskan sebagai Manager PLN ULP Kijang, Kepulauan Riau. Selama 1 tahun 8 bulan memegang posisi Manager PLN ULP Bengkalis, dedikasi Ashqalany dalam memastikan listrik...

Kategori Berita