Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengungkap alasan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, buntut polemik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri, demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri. Propam menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Namun terkait pemeriksaan anggota Ditressiber Polda Jateng itu belum dirinci lebih jauh. Sebelumnya, Korps Bhayangkara menegaskan tidak bertindak antikritik terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” dengan alasan Polri menggelar berbagai acara seni, termasuk stand up comedy. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan bahwa institusi Polri yang modern tidak bertindak antikritik, dan kegiatan seperti stand up comedy merupakan ajang kritik. Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, telah menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri dan institusi kepolisian melalui video di media sosial. Mereka menegaskan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” bukan dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan. Lagu tersebut juga telah dihapus dari platform streaming dan pengguna media sosial diimbau untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut untuk menghindari risiko di masa mendatang.