Tuesday, March 18, 2025

Tips Ampuh Meningkatkan Performa...

Memahami Fakta Tentang Bensin Ber-RON Tinggi untuk Performa Mesin Motor yang Lebih Baik Banyak...

Prabowo Subianto Investment: Creating...

Prabowo Subianto is determined to enhance investment potential in Indonesia to generate more...

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi...

Pada Selasa, 18 Maret 2025, warga Jakarta yang memiliki surat izin mengemudi dengan...

Prabowo Subianto Dorong Investasi...

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, bersikap tegas dalam mendukung investasi di sektor-sektor yang berbeda...
HomeBeritaKKP Selesaikan Kasus...

KKP Selesaikan Kasus Pagar Laut Bekasi: PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan kasus pemasangan pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sebagai pihak yang terlibat telah membayar denda administratif sebesar Rp2 miliar. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa denda tersebut telah diterima oleh KKP pada Jumat, 28 Februari 2025. Penetapan denda administratif ini tertuang dalam Surat Dirjen PSKDP Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025. Selain membayar denda, PT TRPN juga telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang mereka pasang tanpa izin. Perusahaan ini mengakui adanya pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut, termasuk reklamasi area home base dan sempadan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta pengerukan alur dan pemagaran laut menggunakan bambu tanpa izin yang sesuai. Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan reklamasi dan pemasangan pagar laut yang dilakukan PT TRPN di Muara Tawar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan komitmen KKP dalam menangani kasus ini. Dengan penyelesaian kasus ini, KKP kembali menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut untuk menjaga ekosistem dan keseimbangan lingkungan perairan di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Warga Alim Dituduh Curi HP dan Gantung Diri: Penyebab Polsek Kayangan Diserang

Massa di Lombok Utara menyerang Polsek Kayangan sebagai bentuk kemarahan atas dugaan kasus pencurian HP yang melibatkan seorang warga. Insiden ini terjadi sebelum salat tarawih, di mana massa secara spontan mulai melempar kaca dan pintu Polsek dengan batu dan...

Insiden Sales Mobil Dibunuh Anggota TNI AL: Keluarga Sebut Ada Luka Tembak

Keluarga dari Hasfiani (35 tahun) yang merupakan Tgk Muzi, mengungkapkan kondisi korban saat ditemukan adalah dengan adanya luka tembak di bagian belakang kepala yang menembus ke depan. Pelaku diduga adalah Dede Irawan, seorang anggota TNI AL yang bertugas di...

Polsek Tapung Langsung Cek Galian C Ilegal di Desa Petapahan

Kepolisian (Sektor) Polsek Tapung, Polres Kampar telah merespons dengan cepat informasi tentang aktivitas penambangan ilegal atau Galian C di desa Petapahan. Pada hari Senin (17/03/2025), Kapolsek Tapung, Kompol David Harisman S.T, memimpin pengecekan bersama Wakapolsek Tapung, AKP Ferry M...

Kategori Berita