Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) tersisa Rp 500 juta akibat adanya efisiensi anggaran di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pagu anggaran KND pada tahun 2025 sebesar Rp 6,9 miliar, namun setelah efisiensi anggaran, jumlahnya berkurang menjadi Rp 3,1 miliar. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu tugas utama KND, dengan fokus pada penghematan biaya perjalanan dinas dan aspek lain yang tidak mempengaruhi pelayanan bagi penyandang disabilitas. Dalam situasi ini, efisiensi anggaran bukanlah hal yang merugikan, namun merupakan langkah bijak untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan program KND yang tetap berjalan sesuai dengan fungsinya.