Monday, December 15, 2025

KPK Panggil Zarof Ricar:...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana...

Tips Mengatur Waktu Bermain...

Anak-anak yang bermain gadget perlu dibatasi, untuk itu Indonesia berencana membatasi penggunaan media...

Licin! Resbob Berpindah Lokasi,...

Polda Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki video viral yang diduga memuat penghinaan terhadap...

Cristiano Ronaldo Bintang Fast...

Vin Diesel mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo akan berperan dalam sekuel terakhir film Fast...
HomeBeritaLangkah Polri-Kementerian PPPA...

Langkah Polri-Kementerian PPPA Percepat Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak

Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Menurut survei tersebut, satu dari empat perempuan di Tanah Air pernah menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, atau bentuk kekerasan lainnya.

Arifatul juga menyoroti hasil survei terhadap anak, yang menunjukkan tingginya angka kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Indonesia. Dia menambahkan bahwa satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual. Dengan kerja sama antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan tersebut mendapat prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, juga memberikan dukungan terhadap kerja sama ini. Polri telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai komitmen dalam melindungi perempuan dan anak. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap kelompok rentan tersebut. Keselarasan antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi diharapkan dapat membantu dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Source link

Semua Berita

KPK Panggil Zarof Ricar: Kasus TPPU Hasbi Hasan Terkuak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan...

Licin! Resbob Berpindah Lokasi, Polisi Gagal Tangkap

Polda Jawa Barat (Jabar) sedang menyelidiki video viral yang diduga memuat penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, dan masyarakat Sunda. Pelaku berinisial Resbob sedang dikejar oleh pihak berwenang setelah identitasnya terkuak. Tim penyidik telah melakukan penelusuran ke berbagai lokasi...

Truk Tangki Tabrak Minibus dan Motor di Cilacap, 4 Tewas

Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Minggu, 14 Desember 2025. Insiden ini melibatkan sebuah truk tangki yang menabrak sebuah mobil minibus dan sepeda motor, menewaskan empat orang dan melukai dua orang...

Kategori Berita