Tuesday, March 18, 2025

Semangat Dedikasi di Safari...

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan, yang merupakan bagian dari Pertamina, tidak hanya...

Tips Ampuh Meningkatkan Performa...

Memahami Fakta Tentang Bensin Ber-RON Tinggi untuk Performa Mesin Motor yang Lebih Baik Banyak...

Prabowo Subianto Investment: Creating...

Prabowo Subianto is determined to enhance investment potential in Indonesia to generate more...

Jadwal SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi...

Pada Selasa, 18 Maret 2025, warga Jakarta yang memiliki surat izin mengemudi dengan...
HomeBeritaLangkah Polri-Kementerian PPPA...

Langkah Polri-Kementerian PPPA Percepat Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak

Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Menurut survei tersebut, satu dari empat perempuan di Tanah Air pernah menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, atau bentuk kekerasan lainnya.

Arifatul juga menyoroti hasil survei terhadap anak, yang menunjukkan tingginya angka kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Indonesia. Dia menambahkan bahwa satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual. Dengan kerja sama antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan tersebut mendapat prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, juga memberikan dukungan terhadap kerja sama ini. Polri telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai komitmen dalam melindungi perempuan dan anak. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap kelompok rentan tersebut. Keselarasan antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi diharapkan dapat membantu dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Semangat Dedikasi di Safari Ramadan PHR Rokan: Harmoni Energi

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan, yang merupakan bagian dari Pertamina, tidak hanya sibuk dengan aktivitas mengamankan pasokan energi nasional, tetapi juga melaksanakan Safari Ramadan (Safram) 1446 H. Safram tahun ini mengusung tema "Harmoni Merangkai Energi" sebagai cerminan dari...

Warga Alim Dituduh Curi HP dan Gantung Diri: Penyebab Polsek Kayangan Diserang

Massa di Lombok Utara menyerang Polsek Kayangan sebagai bentuk kemarahan atas dugaan kasus pencurian HP yang melibatkan seorang warga. Insiden ini terjadi sebelum salat tarawih, di mana massa secara spontan mulai melempar kaca dan pintu Polsek dengan batu dan...

Insiden Sales Mobil Dibunuh Anggota TNI AL: Keluarga Sebut Ada Luka Tembak

Keluarga dari Hasfiani (35 tahun) yang merupakan Tgk Muzi, mengungkapkan kondisi korban saat ditemukan adalah dengan adanya luka tembak di bagian belakang kepala yang menembus ke depan. Pelaku diduga adalah Dede Irawan, seorang anggota TNI AL yang bertugas di...

Kategori Berita