Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja, terutama yang menggunakan sepeda motor, menjadi permasalahan serius di Indonesia, menurut data dari UNICEF 2022. Kelompok usia 10 hingga 19 tahun menjadi kontributor terbesar terhadap angka kecelakaan, dengan sepeda motor sebagai penyebab utama. Tri Tjahjono, seorang pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, menyoroti rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya di kalangan anak-anak yang seringkali belum memenuhi syarat umur untuk berkendara dan kurang sadar akan pentingnya menggunakan helm. Poin penting yang disoroti adalah masalah helm yang dijual di pasaran dengan klaim standar SNI, namun sebenarnya tidak memenuhi kriteria keselamatan yang cukup. Tri Tjahjono juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap produksi dan distribusi helm, serta pentingnya pendidikan lalu lintas yang lebih intensif di kalangan remaja untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan berkendara. Upaya untuk menyediakan helm yang sesuai standar untuk anak-anak juga diusulkan sebagai langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan. Menyadari pentingnya keselamatan berkendara, langkah-langkah yang diambil harus didukung dengan riset dan pengembangan lebih lanjut mengenai perlindungan yang diperlukan bagi pengendara, terutama remaja, agar keselamatan menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas.