Wednesday, January 21, 2026

Mengapa Pasal 433–434 KUHP...

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana maupun digugat secara...

Insanul Fahmi: Panggilan Polda...

Insanul Fahmi, seorang pengusaha, akhirnya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan...

Perlindungan Hukum Wartawan Saat...

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pentingnya perlindungan hukum khusus bagi wartawan guna mencegah praktik...

Penolakan PKS Pesantren Al...

Aksi penolakan keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang...
HomeOtomotifTips Hemat: Hindari...

Tips Hemat: Hindari Penggunaan Kartu e-Toll Berbeda

Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi yang terkejut setelah didenda ratusan ribu rupiah oleh petugas Jalan Tol Mojokerto – Madiun. Kejadian ini terjadi saat pengemudi tersebut kehabisan saldo di kartu e-Toll yang digunakannya untuk masuk dan keluar tol. Untuk mengatasi masalah ini, ia meminjam kartu e-Toll milik temannya. Namun, alih-alih melanjutkan perjalanan dengan lancar, pengemudi tersebut justru diberhentikan oleh petugas tol karena menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat keluar dan masuk tol. Akibatnya, ia dikenakan denda sebesar Rp800 ribu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 86, penggunaan kartu e-Toll berbeda saat masuk dan keluar tol dapat dikenakan denda. Aturan ini sudah lama berlaku dan seharusnya tidak menjadi hal yang mengejutkan bagi pengguna jalan tol. Video ini pun memunculkan beragam reaksi dari warganet, yang beberapa di antaranya mengingatkan untuk tidak meminjamkan kartu e-Toll saat tap di gerbang tol dan untuk mengikuti ketentuan penggunaan kartu yang sudah berlaku. Maka dari itu, penting bagi pengguna jalan tol untuk memahami aturan yang berlaku agar dapat menghindari denda yang tidak diinginkan.

Source link

Semua Berita

VinFast Dorong Generasi Muda Mengejar Passion dengan All Out

Pabrikan mobil listrik VinFast Indonesia menggelar acara bertajuk The Party in Mo7ion: Early New Year 7urn Up di The Langham Jakarta untuk mengapresiasi tujuh figure inspiratif pada 5 Desember 2025. Acara tersebut merupakan upaya VinFast untuk menjadi sumber inspirasi...

Wuling Raih Gelar Product Strategy & Local Growth di Anugerah PRMN 2025

Wuling Motors kembali menunjukkan kontribusinya dalam industri otomotif nasional melalui penghargaan Product Strategy and Local Growth, Model Portfolio & Local Production Expansion dalam Anugerah Pikiran Rakyat Media Network 2025. Acara yang diadakan oleh Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) di...

SUV Jetour T2 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 568 Juta

Jetour T2, yang merupakan SUV berpenggerak empat roda (4WD) dengan label "Rugged Adventure SUV," telah resmi hadir di pasar Indonesia dengan harga Rp 568.000.000. Kendaraan ini dirancang untuk menggabungkan kualitas global, desain yang penuh karakter, dan performa tangguh untuk...

Kategori Berita