Wednesday, December 10, 2025

Dr Adrian Hidayat Kapus...

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan...

Minuman Herbal Indonesia dalam...

NOD. Smart Capsule Machine, sebagai bagian dari ekosistem JumpStart Indonesia, berhasil membawa cita...

Tim Kuasa Hukum PT...

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk...

Lee Min Ho &...

Lee Min Ho dan Moon Ga Young sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama...
HomeBeritaHakim Tolak Eksepsi...

Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Jaksa Lanjut Pemeriksaan Saksi

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika, mengumumkan bahwa tim penasihat hukum Tom Lembong tidak mengajukan nota keberatan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Keputusan ini disampaikan saat sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim menyatakan bahwa penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima.

Dalam sidang tersebut, Hakim juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kewenangan untuk mengadili dan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi pasal yang dipersangkakan. Sebelumnya, JPU telah mendakwa Tom Lembong atas dugaan merugikan negara sebanyak Rp578 miliar dalam kasus impor gula di Kemendag RI. Tom Lembong melalui tim penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menolak dakwaan yang disampaikan.

Tim penasihat hukum Tom Lembong menyatakan bahwa surat dakwaan JPU tidak cermat, jelas, dan lengkap. Mereka meminta agar surat dakwaan batal demi hukum dan tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Selain itu, tim tersebut juga meminta agar Tom Lembong dibebaskan dari tahanan dan dilakukan rehabilitasi untuk memulihkan nama baiknya. Sidang tersebut menjadi sorotan karena menyoroti proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link

Semua Berita

Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit: Ajakan Menjaga Kebersihan Lingkungan demi Cegah DBD

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti atau Aedes albopictus. Untuk mencegah penularan penyakit DBD, penting bagi kita untuk membersihkan lingkungan sekitar rumah kita. Dengan curah hujan yang...

Tim Kuasa Hukum PT ABM Laporkan SP3 ke Komisi Reformasi Polri

Tim Kuasa Hukum PT Artha Bumi Mining (PT ABM) telah mengambil langkah untuk mengadukan penghentian penyidikan (SP3) terkait dugaan pemalsuan surat negara oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah ke Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam sebuah audiensi di Gedung Kementerian...

Tanggapan Bupati Kampar Ahmadyuzar terkait Peningkatan Jalan

Proyek peningkatan jalan di jalur HR Soebrantas menuju Kantor Bupati Kampar mengalami hambatan setelah beberapa warga setempat melakukan aksi penolakan terhadap proyek tersebut. Masalah utamanya diyakini terkait dengan masalah ganti rugi lahan yang belum mencapai kesepakatan. Bupati Kampar, Ahmad...

Kategori Berita