Monday, March 24, 2025

Tips Penting Rencana Mudik:...

Meningkatnya jumlah pemudik yang mencapai lebih dari 146 juta orang untuk tahun ini,...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan...

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Hari ini, Senin 24 Maret 2025, adalah jadwal mobil SIM Keliling di berbagai...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan...

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.
HomeBeritaHakim Tolak Eksepsi...

Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Jaksa Lanjut Pemeriksaan Saksi

Pada Kamis, 13 Maret 2025, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika, mengumumkan bahwa tim penasihat hukum Tom Lembong tidak mengajukan nota keberatan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Keputusan ini disampaikan saat sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Hakim menyatakan bahwa penasihat hukum terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak dapat diterima.

Dalam sidang tersebut, Hakim juga menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memiliki kewenangan untuk mengadili dan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi pasal yang dipersangkakan. Sebelumnya, JPU telah mendakwa Tom Lembong atas dugaan merugikan negara sebanyak Rp578 miliar dalam kasus impor gula di Kemendag RI. Tom Lembong melalui tim penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menolak dakwaan yang disampaikan.

Tim penasihat hukum Tom Lembong menyatakan bahwa surat dakwaan JPU tidak cermat, jelas, dan lengkap. Mereka meminta agar surat dakwaan batal demi hukum dan tidak dapat diterima oleh majelis hakim. Selain itu, tim tersebut juga meminta agar Tom Lembong dibebaskan dari tahanan dan dilakukan rehabilitasi untuk memulihkan nama baiknya. Sidang tersebut menjadi sorotan karena menyoroti proses hukum yang sedang berlangsung.

Source link

Semua Berita

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Reformasi Intelijen Indonesia: Menyesuaikan Dinamika Global dalam Pengelolaan Intelijen

Reformasi Intelijen Indonesia memerlukan penguatan pengelolaan SDM yang kompeten dan pengawasan yang lebih transparan agar intelijen dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan nasional.

Reformasi Intelijen Indonesia: Memperbarui Pengelolaan Intelijen untuk Menghadapi Ancaman Baru

Reformasi Intelijen Indonesia akan lebih efektif jika didukung oleh pengelolaan yang lebih sistematis dan pengawasan yang lebih transparan.

Kategori Berita