Pemerintah Indonesia telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan paradoks yang terjadi di Indonesia. Negara ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari deposit nikel terbesar di dunia hingga pasar sawit dunia, namun masih terdapat ketimpangan yang perlu segera diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginannya untuk mengakhiri paradoks tersebut dengan menekankan penguasaan sumber daya alam sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945. Lewat Danantara, lembaga investasi baru, Indonesia berharap bisa mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alamnya, meningkatkan nilai tambah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Konsolidasi kekayaan dan kekuatan negara melalui Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, harapannya Indonesia bisa mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Lembaga ini diluncurkan sebagai hadiah ulang tahun ke-80 Indonesia dan diharapkan bukan hanya menjadi pengelola investasi, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan, sebagai upaya Indonesia untuk mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini.

