Home Otomotif Kendala Bayar Pajak Kendaraan Bermotor: Warga Keluhkan Proses

Kendala Bayar Pajak Kendaraan Bermotor: Warga Keluhkan Proses

Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor masih menjadi keluhan bagi masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan bekas. Banyak yang menganggap sistem yang ada saat ini terlalu rumit dan menyulitkan mereka yang ingin memenuhi kewajibannya. Salah satu kendala utama yang sering dikeluhkan adalah kewajiban menyertakan KTP pemilik pertama kendaraan saat membayar pajak atau memperpanjang STNK. Hal ini membuat banyak pemilik baru kesulitan karena harus mencari atau menghubungi pemilik lama hanya untuk melengkapi dokumen administrasi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyadari permasalahan ini dan menyatakan akan membuat kebijakan baru agar pembayaran pajak dan perpanjangan STNK menjadi lebih mudah.

Dedi Mulyadi berencana untuk membuat peraturan Gubernur sehingga wajib pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi mencari KTP pemilik lama saat ingin memperpanjang STNK atau membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi menjadi proses yang berbelit dan menyulitkan. Dengan koordinasi bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi ingin memastikan bahwa pekerjaan mencari pemilik kendaraan pertama menjadi tanggung jawab pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga.

Source link

Exit mobile version