Pada Rabu, 19 Maret 2025, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan meminta polisi untuk menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh. Daniel menekankan pentingnya transparansi dalam menjelaskan kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus ladang ganja tersebut. Dia mengungkapkan ketidaksukaannya atas temuan tersebut, terutama karena taman nasional ini seharusnya dikelola oleh pemerintah.
Daniel mengungkapkan kejutannya atas temuan ladang ganja di tengah-tengah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Daniel berencana untuk memanggil dan meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan terkait masalah ini.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja tersebut dilakukan atas kerjasama antara Kemenhut dan pihak kepolisian. Penemuan ini dilakukan menggunakan drone dan pemetaan bersama Polisi Hutan, sebagai upaya untuk membuktikan bahwa ladang ganja tersebut bukan hasil karya dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Raja Antoni menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengungkap keberadaan ladang ganja dan tidak ada keterkaitan dengan penutupan taman nasional.
Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, juga menegaskan bahwa pihak Taman Nasional TNBTS membantu dalam pendeteksian area lahan ganja tersebut. Dalam upaya untuk mengungkap ladang ganja yang sulit ditemukan, petugas dari Taman Nasional, Polisi Hutan, dan Manggala Agni turut serta dalam pengecekan lokasi menggunakan teknologi drone.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, kepolisian, dan instansi terkait, diharapkan kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dapat diusut tuntas dan menjadikan lingkungan taman nasional tersebut lebih aman dan terkendali.