Sunday, April 27, 2025

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari...

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan...
HomeBeritaTerdakwa Korupsi di...

Terdakwa Korupsi di Banjarmasin Dibebaskan: Analisis Kasus Terbaru

Terdakwa kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 19 Maret 2025, oleh Ketua Majelis Hakim, Indra Mainantha. Terdakwa Hasbianor, yang merupakan Plt. Kabid Bina Marga Dinas PUPR HST, dan terdakwa Diansyah, pemilik CV Abimanyu, dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala dakwaan. Selain itu, hakim juga memerintahkan Pemerintah Kabupaten HST untuk membayarkan sejumlah uang kepada CV Abimanyu.

Kedua terdakwa menerima putusan hakim, sementara jaksa penuntut umum (JPU) akan berkoordinasi dengan pimpinan selama 7 hari setelah putusan. Sebelumnya, Jaksa Hendrik Fayel menuntut terdakwa Hasbianor dengan hukuman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta, serta terdakwa Diansyah dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta. Mereka juga harus membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp173 juta. Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa perbuatan kedua terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, berita terkait perhentian sejumlah pimpinan di Badan Urusan Logistik (Bulog) Kalimantan Selatan juga menjadi sorotan. Kecewa dengan rendahnya penyerapan gabah petani, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memutuskan untuk mencopot beberapa pimpinan Bulog Kalsel, terkait hal ini. Keputusan tersebut diambil setelah kunjungan Menteri Pertanian ke Kabupaten Tanah Laut dalam rangka panen raya.

Source link

Semua Berita

Tenggelam di Sungai Kampar: Korban Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam di Sungai Kampar pada Sabtu (26/04/2025) berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada Minggu (27/04/2025) pagi setelah pencarian selama 24 jam. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari Lakukan Seperti Biasa

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau mengadakan acara halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad pada Sabtu (26/4/2025). Acara tersebut dihelat dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati kue...

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak oleh Polres Kampar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (60 th), seorang pensiunan PNS yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (25/04/2025) siang di...

Kategori Berita