Tuesday, April 29, 2025

Prabowo Kritik Para Pengkritik:...

Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap beragam kritik yang dialamatkan kepada program-program...

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan...

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan baru saja merayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 dengan...

Pasar Tunggu, Moeldoko Dorong...

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menekankan pentingnya penerapan insentif...

Alex Marquez Bahagia, Marc...

Pada Selasa, 29 April 2025, berita otomotif terpopuler di VIVA mengenai Alex Marquez...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor 24 Maret 2025

Hari ini, Senin 24 Maret 2025, adalah jadwal mobil SIM Keliling di berbagai wilayah seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, dan Bogor. Bagi warga yang perlu memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka bisa datang ke lokasi SIM Keliling terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal. Jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta antara lain di Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan, Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat, Citraland Mall dan LTC Glodok untuk Jakarta Barat, serta Grand Mall Cakung untuk Jakarta Timur.

Sementara itu, bagi warga Bandung yang memerlukan perpanjangan SIM, mereka dapat menuju BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Sedangkan di Bekasi, layanan mobil SIM keliling tersedia di Mitra 10 Jatiasih. Bagi warga Kabupaten Bogor, mereka dapat mengunjungi Mall Cileungsi, sedangkan warga Kota Bogor bisa ke Lippo Plaza Kebon Raya. Perlu diingat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan antara lain adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan peraturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Pasar Tunggu, Moeldoko Dorong Insentif Motor Listrik

Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, menekankan pentingnya penerapan insentif yang agresif untuk mendorong kendaraan listrik, terutama di sektor motor listrik. Keberhasilan dalam menggerakkan ekonomi dan menarik investasi di sektor kendaraan bermotor sangat bergantung pada kepastian...

Alex Marquez Bahagia, Marc Salahkan Motor Ducati: Analisis Terkini

Pada Selasa, 29 April 2025, berita otomotif terpopuler di VIVA mengenai Alex Marquez yang meraih kemenangan dan Marc Marquez yang menyalahkan motor Ducati. Alex Marquez dari tim Gresini Racing berhasil memenangi balapan MotoGP Spanyol setelah Marc Marquez mengalami kecelakaan....

Dua Fitur Untuk Kepuasan Berkendara Mitsubishi Xforce

Mitsubishi Xforce Ultimate DS baru-baru ini diperkenalkan sebagai varian terbaru yang menawarkan kenyamanan dan keamanan saat mengemudi. Fitur andalannya, Diamond Sense dan Drive Mode, dirancang untuk meningkatkan rasa percaya diri pengemudi. Diamond Sense adalah teknologi keselamatan aktif yang menggunakan...

Kategori Berita