Baru-baru ini, video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang juru parkir di daerah Cibubur yang menyebabkan kerugian bagi pengemudi mobil. Dari informasi yang dihimpun dari akun Instagram @kabarcibubur24 jam, terlihat bahwa juru parkir tersebut menggunakan modus kaki terlindas ban mobil untuk memaksa pemilik kendaraan membayar ganti rugi. Kejadian dimulai ketika pengemudi mobil melintasi pertigaan di daerah Kalicaglak, Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, dan seorang juru parkir terlihat sedang memarkir mobil. Tiba-tiba, juru parkir tersebut menabrakkan dirinya ke samping mobil dan kemudian meminta uang ganti rugi atas cederanya. Banyak warganet yang mengekspresikan kekesalannya terhadap aksi juru parkir ini, dengan beberapa di antaranya menyebut bahwa juru parkir tersebut kerap membuat masalah di daerah Caglak. Aksi tersebut kemudian memicu perdebatan di media sosial, dengan sebagian netizen mengomentari modus operandi yang digunakan oleh juru parkir tersebut.