Wamenaker Geram THR Ojol Hanya Rp 50 Ribu
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau Noel, menunjukkan rasa kesalnya saat mendengar bahwa pengemudi ojek online hanya menerima bonus hari raya (THR) sebesar Rp50 ribu. Noel dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk tidak memanggil pihak aplikator untuk dipertanyakan kebenarannya. Selain itu, mantan Ketua kelompok relawan Jokowi Mania itu menegaskan bahwa pihak aplikator akan dipanggil karena dianggap rakus.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online, Iwan, menyampaikan keluhan terkait besaran THR saat menghadiri acara open house di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Iwan berpendapat bahwa besaran THR sebesar Rp50 ribu terlalu kecil dan mengharapkan agar Presiden Prabowo Subianto memperhatikan hal tersebut.
Grab, sebagai perusahaan penyedia jasa ojek online, memberikan penjelasan terkait besarannya THR yang diberikan kepada mitra pengemudinya. Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, besaran THR didasarkan pada tingkat keaktifan pengemudi, dan penyaluran THR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan perusahaan. Pihak Grab menegaskan bahwa mitra pengemudi yang belum menerima THR disebabkan karena tidak memenuhi syarat yang ada, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang telah ditentukan.
Mungkin dengan adanya berita ini, pihak terkait akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan terkait besaran THR untuk pengemudi ojek online. Semoga solusi yang tepat dapat segera ditemukan demi keadilan bagi para pengemudi ojek online.