Pagi ini, sebuah mobil ambulans viral di media sosial karena dihentikan oleh polisi di depan Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Mobil ini terlihat menggunakan lampu rotator dan sirine di tengah kemacetan, meskipun tidak membawa pasien gawat darurat. Postingan mengenai kejadian ini banyak tersebar di akun Instagram @jabodetabek24info. Mobil ambulans tersebut memiliki nomor polisi F 9942 O dan ternyata di dalamnya terdapat beberapa warga yang hendak berwisata ke objek pariwisata di Sukabumi. Polisi dari Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, lpda M. Yanuar Fajar, membenarkan insiden tersebut. Situasi arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi sedang padat, dan para penumpang di dalam ambulans terlihat seperti rombongan wisatawan daripada orang yang akan menjenguk orang sakit di RS Sekarwangi. Akibatnya, petugas meminta ambulans tersebut untuk kembali ke daerah asalnya karena kendaraan darurat hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan ambulans untuk kepentingan pribadi. Mereka menegaskan bahwa kendaraan darurat seharusnya hanya digunakan dalam keadaan mendesak, bukan untuk kegiatan wisata biasa.