Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeOtomotifBatas Waktu Pembayaran...

Batas Waktu Pembayaran Tilang E-TLE yang Harus Diketahui

Saat ini, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) telah diterapkan secara luas di Indonesia, termasuk selama musim mudik dan balik Lebaran. Dengan adanya sistem ini, pelanggar lalu lintas akan menerima surat konfirmasi pelanggaran yang dikirim ke alamat terdaftar tanpa kehadiran polisi di lapangan. Surat tersebut akan berisi informasi tentang jenis pelanggaran dan proses selanjutnya.

Namun, masih banyak masyarakat yang kurang paham tentang batas waktu penyelesaian tilang E-TLE, termasuk dalam hal pembayaran denda. Menurut informasi dari laman resmi Kejaksaan RI, setiap pelanggaran yang ditangani melalui E-TLE harus diselesaikan dalam waktu maksimal 2 tahun sejak pelanggaran terjadi. Jika pelanggar tidak menyelesaikan atau membayar denda dalam rentang waktu tersebut, perkara bisa masuk ke tahapan hukum lanjutan.

Sistem E-TLE didesain untuk memberi pelanggar waktu yang cukup untuk menyelesaikan proses administrasi, termasuk mengikuti putusan pengadilan. Namun, Kejaksaan mengingatkan agar masyarakat tidak menunda terlalu lama karena sistem peradilan tetap berjalan dan pengabaian dapat berdampak hukum di masa mendatang. Oleh karena itu, penting bagi pelanggar untuk segera menyelesaikan surat tilang yang diterima dalam kurun waktu dua tahun untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Source link

Semua Berita

Wuling Gelar Handover Ceremony Exploring Family Journeys – Bestcar Indonesia

Handover Ceremony Wuling Eksion: Memasuki Era Baru SUV Elektrifikasi di Indonesia Setelah berhasil meraih lebih dari 1.000 SPK sejak peluncurannya pada April 2026, para konsumen pertama SUV 7-seater elektrifikasi terbaru Wuling Eksion akhirnya menerima unit pesanan mereka dalam acara Handover...

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik ‘EVperience’ – Bestcar Indonesia

INDOMOBIL Expo: Pameran Kendaraan Listrik Berkonsep Inovatif INDOMOBIL Group kembali membuat gebrakan dengan menggelar INDOMOBIL Expo, pameran khusus produk-produk kendaraan listrik yang diselenggarakan mulai 5 hingga 17 Mei di Main Atrium, Senayan City, Jakarta Pusat. Acara ini bertajuk 'EVperience'...

Wuling Eksion: SUV Elektrik 7-Seater untuk Keluarga

Wuling Eksion, SUV 7-seater yang baru diluncurkan di Indonesia, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi pertama dari Wuling. Dengan pilihan sumber penggerak antara Electric Vehicle (EV) dan Plug-in Hybrid (PHEV), Eksion menawarkan fleksibilitas ruang kabin yang dapat sesuaikan dengan kebutuhan mobilitas...

Kategori Berita