Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memberikan penjelasan tentang pembelian mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang menjadi sorotan publik. Isa menegaskan bahwa proses pengadaan mobil tersebut telah sesuai dengan aturan dan sudah direncanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sejak September 2024. Hal ini dilakukan jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.
Isa juga menanggapi kritik terkait jenis kendaraan yang dibeli, yaitu Toyota Alphard, yang dianggap sebagai kendaraan mewah. Menurutnya, kendaraan tersebut sudah lazim digunakan oleh kepala daerah di Indonesia. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat ini masih menggunakan mobil pribadi untuk tugas sehari-hari, sedangkan Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih menggunakan mobil dinas lama.
Selain itu, Isa menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas tidak hanya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga untuk pimpinan DPRD. Namun, pengadaan mobil dinas untuk DPRD ditunda oleh Isa dan para wakil ketua DPRD untuk memperhatikan kondisi keuangan daerah.
Isa berharap agar kontroversi seputar pengadaan mobil dinas ini tidak terlalu diperbesar dan mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada isu-isu strategis di Kota Pekanbaru seperti pembangunan, penanganan sampah, banjir, dan perbaikan jalan.