Sunday, April 27, 2025

Korsel Mulai Uji Coba...

Korea Selatan telah memulai proyek riset selama delapan bulan untuk mengkaji potensi konversi...

Bimbingan Manasik Haji Kabupaten...

Pada hari Sabtu (26/04/2025), Bupati Indragiri Hilir secara resmi membuka bimbingan manasik haji...

Alex Marquez Depak Sang...

Pada hari Senin, 28 April 2025, Alex Marquez berhasil memenangkan balapan MotoGP Spanyol...

Harga Kelapa di Bengkalis:...

Harga jual kelapa di pulau Bengkalis telah tinggi dalam tiga bulan terakhir. Pedagang...
HomeBeritaMengapa Penting untuk...

Mengapa Penting untuk Menambah Lebih di {Sudah Cukup}?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ia akan secara cermat mempelajari poin-poin perubahan dalam rencana revisi RUU Polri yang disusun oleh DPR RI. Salah satu poin perubahan yang dibahas adalah terkait dengan rencana penambahan kewenangan polisi. Prabowo berpendapat bahwa jika kewenangan yang dimiliki polisi saat ini sudah memadai, maka tidak perlu ditambah lagi.

Dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Prabowo menegaskan pentingnya pemberian kewenangan yang cukup kepada polisi untuk melaksanakan tugas mereka. Ia berpendapat bahwa jika polisi sudah memiliki kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas seperti memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat, maka penambahan kewenangan tidak diperlukan.

Prabowo juga menekankan bahwa dalam mengkaji penambahan kewenangan polisi, harus dilakukan secara bijaksana tanpa mencari-cari alasan untuk menambah kewenangan tersebut. Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden terkait revisi UU Polri. Ia juga menyatakan bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukanlah draf resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Puan menekankan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukanlah draf resmi, karena Pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden terkait RUU tersebut. Pernyataan Puan ini bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait rencana revisi UU Polri.

Source link

Semua Berita

Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Indragiri Hilir 2025: Panduan Lengkap & Terpercaya

Pada hari Sabtu (26/04/2025), Bupati Indragiri Hilir secara resmi membuka bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Indragiri Hilir untuk musim haji Tahun 1446 H / 2025 M. Acara ini berlangsung di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat...

Harga Kelapa di Bengkalis: Capai Rp12 Ribu/Kg

Harga jual kelapa di pulau Bengkalis telah tinggi dalam tiga bulan terakhir. Pedagang dan pengumpul kelapa kini memerlukan waktu dua hari untuk mendapatkan pasokan kelapa. Harga kelapa dijual per kilogram dengan harga Rp12 ribu per kg, sedangkan harga santan...

Halal Bi Halal Warga IKTD Duri bersama Bupati Bengkalis & Tanah Datar

Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD Duri) menggelar acara Halal Bi Halal di Gedung Yayasan Bunda Karya IKTD Duri, wilayah Duri Sekitarnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Bengkalis...

Kategori Berita