Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomeBeritaMengapa Penting untuk...

Mengapa Penting untuk Menambah Lebih di {Sudah Cukup}?

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa ia akan secara cermat mempelajari poin-poin perubahan dalam rencana revisi RUU Polri yang disusun oleh DPR RI. Salah satu poin perubahan yang dibahas adalah terkait dengan rencana penambahan kewenangan polisi. Prabowo berpendapat bahwa jika kewenangan yang dimiliki polisi saat ini sudah memadai, maka tidak perlu ditambah lagi.

Dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Prabowo menegaskan pentingnya pemberian kewenangan yang cukup kepada polisi untuk melaksanakan tugas mereka. Ia berpendapat bahwa jika polisi sudah memiliki kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas seperti memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat, maka penambahan kewenangan tidak diperlukan.

Prabowo juga menekankan bahwa dalam mengkaji penambahan kewenangan polisi, harus dilakukan secara bijaksana tanpa mencari-cari alasan untuk menambah kewenangan tersebut. Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden terkait revisi UU Polri. Ia juga menyatakan bahwa draf RUU Polri yang beredar di media sosial bukanlah draf resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Puan menekankan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar saat ini bukanlah draf resmi, karena Pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden terkait RUU tersebut. Pernyataan Puan ini bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait rencana revisi UU Polri.

Source link

Semua Berita

Warga Sungai Jalau dan Pemuda Demo DLHK Riau, Ajukan Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026). Mereka mengecam aktivitas galian C milik PT KKU yang dianggap meresahkan warga setempat. Aksi tersebut...

Bupati Afni Zulkifli Bahas Persoalan Beasiswa di Pekanbaru

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak yang sedang menempuh pendidikan di Pekanbaru. Dalam acara yang diadakan di Mess Mahasiswa Siak Pekanbaru, Bupati Afni berdialog dengan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mereka...

Ibu-Ibu Seroja: Cerita Sukses Sentra Jamur Tiram

Di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Dewi Murni (42) bertindak tidak hanya sebagai ibu rumah tangga yang sibuk, tetapi juga sebagai kader posyandu yang peduli dengan ekonomi keluarganya. Bersama dengan banyak perempuan di desa tersebut, Dewi merasakan...

Kategori Berita