Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPelaku Pemerkosa Familial...

Pelaku Pemerkosa Familial dengan Modus Bius: Analisis Psikiater

Kasus pemerkosaan yang mengguncang publik terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang Dokter berinisial PAP (31) yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien, memiliki kelainan seksual atau fetish terhadap orang yang tidak sadarkan diri. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan beberapa hari ini, terungkap bahwa pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual. Psikolog juga mengonfirmasi bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual, khususnya fetish seksual terhadap orang pingsan. Psikiater dokter Zulvia Oktanida Syarif menjelaskan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh tenaga medis. Ia juga menekankan pentingnya tidak melihat siapa pelaku berdasarkan jabatan atau profesi, namun tindakan kekerasan seksual harus ditindak secara hukum dan etik kedokteran. Zulvia juga menyoroti kondisi dunia kedokteran yang belakangan kerap disoroti karena berbagai kasus, mulai dari bullying hingga kekerasan seksual, dan menegaskan bahwa seleksi masuk pendidikan dokter spesialis yang ketat tidak selalu bisa mendeteksi gangguan mental pada seseorang. Tragedi pemerkosaan ini di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terjadi ketika korban sedang menemani ayahnya yang tengah kritis. Pelaku menggunakan modus bius dengan menyuntikkan cairan bius melalui selang infus hingga korban tidak sadarkan diri. Hasil penyelidikan juga menemukan sisa sperma dan alat kontrasepsi di tubuh korban, yang akan diuji lewat tes DNA sebagai bukti hukum. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita