Pada Sabtu, 12 April 2025, polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dokter residen PPDS Unpad, Anugerah Pratama (31 tahun), yang melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC atau rawat inap Ibu dan Anak RSHS Bandung pada Jumat (11/4/2025) sore. Tim dari Polda Jabar tiba di ruangan lobby Gedung MCHC sekitar pukul 15.40 WIB dan disambut oleh manajemen RSHS Bandung. Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastru Purwanty, Kabid Dokkes Kombes Pol Nariyana, dan tim Inafis adalah beberapa sosok yang pertama kali tiba di gedung tersebut, diikuti oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan petugas lainnya.
Petugas membawa perlengkapan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, dan sekitar pukul 16.00 WIB, semuanya bergerak menuju lift untuk naik ke lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung. Meskipun aktivitas di lobby Gedung MCHC masih ramai dengan pengunjung dan karyawan rumah sakit, olah TKP tetap dilanjutkan. Polisi telah mengambil sampel swab di ruangan lantai tujuh yang digunakan oleh dokter residen PPDS untuk melakukan pemerkosaan. Sampel tersebut akan diperiksa di Puslabfor Mabes Polri dan hasilnya diharapkan akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Olah TKP dilakukan secara rinci dan detail, dimana petugas menemukan obat-obatan dan melakukan swab di tempat tidur yang menjadi lokasi pemerkosaan serta tempat lainnya. Direktur Kriminal Umum Polda Jabar membenarkan bahwa olah TKP dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter tersebut. Selama proses pemeriksaan swab, petugas didampingi oleh pihak terkait namun tersangka sendiri belum dihadirkan di lokasi. Polisi juga telah menyita sejumlah obat-obatan termasuk obat bius sebagai barang bukti penting dalam kasus ini.
Sebelumnya, tersangka dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap dua pasien dan seorang penunggu pasien di ruangan lantai tujuh Gedung MCHC RSHS Bandung. Modus operandi tersangka melibatkan pemeriksaan analisis anestesi, tes alergi obat bius, dan pemeriksaan darah. Kasus ini terus dalam pengembangan lebih lanjut dengan keterlibatan pihak kejaksaan. Upaya olah TKP yang dilakukan oleh Polisi diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.