Imbas dari kontroversi konten penahanan ijazah karyawan yang viral di media sosial, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendapat laporan ke Polda Jawa Timur dari seorang pengusaha wanita asal Surabaya, Jan Hwa Diana. Diana merasa dirugikan oleh video sidak Armuji yang menunjukkan dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaannya. Di dalam video itu, foto Diana dan suaminya digunakan tanpa izin, yang membuatnya merasa nama baiknya tercemar. Diana membantah keras tudingan bahwa perusahaannya melakukan penahanan ijazah karyawan, dan bahwa wanita dalam video tersebut bukanlah karyawannya.
Menurut Diana, penyelesaian persoalan seharusnya melalui jalur yang sesuai, bukan disebarluaskan melalui media sosial. Dia menekankan bahwa masalah seperti itu sebaiknya ditangani melalui Dinas Tenaga Kerja atau pengadilan industrial. Diana melaporkan kasus ini ke polisi untuk mendapatkan pemulihan nama baik dan menuntut agar informasi yang disebar tidak sesuai fakta. Wakil Wali Kota Surabaya merespons dengan mengatakan akan melaporkan balik Diana karena merasa difitnah. Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polri, belum ada jadwal pemanggilan saksi.