Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) akan memberikan pendampingan kepada keluarga pekerja migran Indonesia, Soleh Darmawan, yang meninggal di Kamboja dengan dugaan korban tindak pidana perdagangan orang. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan atas permintaan keluarga korban yang merasa adanya kejanggalan dalam kematian Soleh. Meskipun hasil observasi sementara tidak menunjukkan tanda-tanda pengambilan organ pada jenazah, Karding menjanjikan bantuan jika keluarga ingin melakukan permohonan autopsi lebih lanjut terhadap jenazah Soleh. Peristiwa dimulai ketika Soleh ditawari pekerjaan sebagai koki di Thailand dan kemudian berangkat ke Kamboja dengan visa kerja single entry. Setelah beberapa hari bekerja, Soleh mengabarkan ke keluarganya bahwa dia telah mulai bekerja. Namun, keadaan mendadak darurat dan kabar meninggal dunia membuat KemenP2MI dan KBRI Phnom Penh mengatur pemulangan jenazah Soleh ke Indonesia. Keseluruhan proses pemulangan jenazah dilakukan setelah adanya pengaduan kuasa hukum keluarga sehingga jenazah Soleh dapat dimakamkan dengan layak.