Pada Senin, 14 April 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status motor milik Ridwan Kamil yang telah disita dari rumahnya di Bandung sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bank BJB. Motor roda dua tersebut adalah Royal Enfield Classic 500.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyitaan sejumlah dokumen, barang elektronik, dan sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Sedangkan jenis motor yang telah disita tidak dijelaskan mengenai mereknya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, terungkap bahwa koleksi kendaraan Ridwan Kamil memiliki nilai total sebesar Rp771,900 juta, yang disumbangkan dari dua mobil dan lima sepeda motor.
Royal Enfield Classic 500 yang merupakan motor termahal di koleksi tersebut senilai Rp78 juta. Motor ini kerap digunakan untuk touring bersama istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, serta untuk keperluan dinas dan diunggah di media sosial pribadinya. Meskipun harganya sekitar Rp90 jutaan saat baru, motor retro ini tidak lagi dijual sejak 2021.
Diketahui bahwa Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, juga memiliki motor serupa dengan Ridwan Kamil. Namun, Royal Enfield Classic 500 milik Gibran sudah mengalami sentuhan kustom dari bengkel Katros Garage. Motor ini memiliki mesin satu silinder berkapasitas 499cc yang mampu menghasilkan tenaga 27,2 daya kuda di 5.200 rpm dan torsi 41,3 Newton meter di 4.000 rpm.
Selain itu, Atalia Praratya juga menjadi sorotan publik dalam momen bersama putra bungsunya. Kebersamaan Atalia dengan putra bungsunya, Arkana, menuai perhatian publik meskipun wajahnya tetap tersenyum.