Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaMusnahkan 79 Barang...

Musnahkan 79 Barang Bukti Inkrah Kejari Bengkalis demi Penegakan Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah). Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, tepatnya di Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini adalah Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ketua Pengadilan Bengkalis yang diwakili oleh Binsar Samosir, Kapolres Bengkalis yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, serta Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis yang diwakili oleh Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Diki Iskandar, dan seluruh jajaran Kejari Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kajari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo menjelaskan bahwa pembakaran ini adalah yang pertama dilakukan di tahun 2025. Jenis barang bukti yang dimusnahkan termasuk 56 perkara narkotika, 9 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oarda), serta 14 perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL). Dia menyebutkan bahwa barang bukti narkotika dihancurkan dengan cara diblender, sementara barang bukti dari perkara lainnya dibakar.

Ed Efendi yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi langkah Kejari Bengkalis dalam menjaga integritas penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis menegaskan komitmen mereka dalam memberantas tindak kejahatan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita