Persoalan sampah di Kota Pekanbaru kembali memperoleh perhatian serius dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Agung mengungkapkan keprihatinannya terhadap tumpukan sampah yang belum terangkut di beberapa titik kota saat dirinya mengantar anak ke sekolah. Ia secara tegas meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia, untuk segera mengambil tindakan yang tepat, bahkan mengancam untuk memutus kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pengangkut sampah. Sejak menjabat definitif sebagai Wali Kota Pekanbaru, Agung menyatakan akan terus memantau dan meminta dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Langkah awal yang diambil Agung adalah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas penanganan sampah di lapangan. Kadis DLHK, Reza Aulia, menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sesuai arahan Wali Kota. Evaluasi terhadap kinerja PT Ella Pratama Perkasa juga tengah dilakukan karena kontrak mereka akan berakhir pada Juni 2025. Meskipun demikian, tumpukan sampah masih terlihat di beberapa titik jalan protokol di Kota Pekanbaru hingga siang hari. Sebelumnya, Kapolda Riau juga telah menyoroti masalah tata kelola sampah di kota tersebut dan menyuruh untuk menyelidiki permasalahan tersebut secara menyeluruh.