Sunday, April 27, 2025

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki...

Penjualan mobil hybrid di Indonesia mengalami peningkatan sepanjang bulan Maret 2025. Data dari...

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...
HomeBeritaGugatan Pengacara terhadap...

Gugatan Pengacara terhadap Jokowi ke PN Surakarta | Ijazah SMA

Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo tampaknya belum mereda. Setelah sebelumnya dipersoalkan mengenai ijazah kuliah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), kini muncul gugatan hukum terkait ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Presiden ke-7 Republik Indonesia. Pengacara asal Solo, Muhammad Taufik, secara resmi menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Gugatan tersebut telah dilayangkan pada Senin, 14 April 2024, dan telah terdaftar secara resmi di sistem pengadilan. Pengadilan Negeri Solo juga telah mengkonfirmasi kabar gugatan ini dan menyatakan bahwa proses persidangan akan segera berlangsung sesuai jadwal.

Muhammad Taufik menjelaskan alasan mengapa ia memilih mengajukan gugatan di PN Surakarta. Dia menyatakan bahwa pertimbangan hukum mengenai lokus delikti dan tempus delikti mendasari keputusannya, merujuk pada dokumen-dokumen administrasi yang dikeluarkan di wilayah tersebut saat pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo dimulai. Dalam gugatannya, Taufik menyebut Presiden Jokowi sebagai tergugat utama dan beralasan pada dugaan ketidaksesuaian informasi terkait asal sekolah SMA Jokowi. Jokowi pun memilih menunjukkan ijazah asli miliknya kepada wartawan yang berada di kediamannya, dimana sebelumnya sempat muncul berbagai aktivitas dari serangkaian gejolak berita yang tidak sedap terkait hal tersebut.

Source link

Semua Berita

Tenggelam di Sungai Kampar: Korban Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam di Sungai Kampar pada Sabtu (26/04/2025) berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada Minggu (27/04/2025) pagi setelah pencarian selama 24 jam. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari Lakukan Seperti Biasa

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau mengadakan acara halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad pada Sabtu (26/4/2025). Acara tersebut dihelat dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati kue...

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak oleh Polres Kampar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (60 th), seorang pensiunan PNS yang diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (25/04/2025) siang di...

Kategori Berita