Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan mobil SIM Keliling untuk para pemilik surat izin mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis. Lanjutkan membaca untuk mengetahui lokasi dan jadwal mobil SIM Keliling pada Kamis, 17 April 2025. Mobil SIM Keliling tersebar di lima lokasi yang berbeda di Jakarta, dengan penyesuaian untuk wilayah Utara yang tidak ada mobil SIM Keliling pada pekan ini. Untuk layanan perpanjangan SIM di Jakarta Pusat, pemohon dapat menuju Kantor Pos Lapangan Banteng. Selain itu, ada juga mobil SIM Keliling yang diparkir di Mall Grand Cakung untuk warga Jakarta Timur, dua mobil di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat, serta satu mobil terakhir di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Waktu pelayanan dari semua mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bekasi, mobil SIM Keliling berada di Bekasi Cyber Park, dengan pelayanan dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan, pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di Mall Boxies Tajur dengan waktu layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Untuk warga Bandung yang memerlukan layanan perpanjangan SIM, dua mobil SIM Keliling berada di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 WIB. Pemohon perlu mematuhi syarat-syarat tertentu dan membayar biaya perpanjangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM Anda sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tersedia.