Belasan hakim tertangkap dalam kasus suap, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan beberapa hakim lainnya. Mereka diduga terlibat dalam suap sebesar Rp 60 miliar terkait putusan lepas kasus korupsi crude palm oil (CPO). Mengantisipasi hal serupa terjadi di masa depan, DPR RI berencana untuk memperketat proses seleksi hakim, termasuk hakim agung, guna menjaga integritasnya. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa proses seleksi akan diperketat untuk memastikan bahwa hakim yang terpilih memiliki integritas yang baik. Hal ini juga telah dibicarakan oleh Mahkamah Agung (MA) yang kini menggunakan digitalisasi untuk menentukan majelis hakim dalam sebuah perkara. MA juga berencana untuk menerapkan fit and proper test terhadap hakim yang akan bertugas di daerah-daerah dengan potensi godaan yang besar. Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan putusan vonis lepas dalam kasus korupsi. Para tersangka termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengacara, panitera muda, dan tiga hakim lainnya. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, integritas dan kualitas hakim di Indonesia dapat terjaga dengan baik.